Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

SMK Al Lathifi Lakukan Pencegahan Tindakan Bullying

 

Fundamen Cendikia Bangsa – Kamis, 18 Juli 2024 SMK Al Lathifi kecamatan Gondanglegi Malang Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa SMK Al Lathifi sehingga menambah semarak dan keakraban suasana masa pengenalan llingkungan sekolah.

Materi yang disampaikan pada hari itu salah satunya ialah mengenai pencegahan  tindakan perundungan atau bullying dengan narasumber Naim, S.Pd., M.Pd yang sekaligus juga sebagai alumni pondok pesantren Rubath Annaqsyabandiyah. Gondanglegi Malang. Materi yang disampaikan sangat menggugah semangat para siswa agar menghindari tindakan bullying serta dapat mencegahnya sedini mungkin.

Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau kelompok untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi orang lain yang dianggap lebih lemah. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai tempat seperti sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial, serta dapat berupa fisik, verbal, sosial, atau bahkan melalui internet.

Dampak dari bullying Emosional dan Psikologis dapat menyebabkan rasa takut, kecemasan, depresi, rendah diri, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri. Siswa yang menjadi korban bullying mungkin mengalami penurunan prestasi akademis, absensi yang meningkat, dan kehilangan minat untuk belajar, serta Bullying dapat merusak hubungan sosial, menyebabkan isolasi, dan menghambat perkembangan keterampilan sosial. Fisik: Bullying fisik dapat menyebabkan cedera fisik yang serius.

Pencegahan dan Penanganan Bullying:

  1. Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran tentang bullying melalui pendidikan, seminar, dan kampanye anti-bullying.
  2. Lingkungan yang Mendukung: Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung di sekolah, tempat kerja, dan komunitas.
  3. Kebijakan dan Aturan: Mengimplementasikan kebijakan anti-bullying yang jelas dan konsisten, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku bullying.
  4. Dukungan untuk Korban: Menyediakan dukungan emosional dan psikologis bagi korban bullying melalui konseling, terapi, dan kelompok dukungan.
  5. Pelibatan Orang Tua dan Guru: Orang tua dan guru harus terlibat aktif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus bullying. (NM).


Posting Komentar

0 Komentar