Hari Kamis, 7 September 2023 SDN
Pandanwangi 1 Kota Malang resmi membuat gebrakan baru yaitu dengan mendirikan
ektrakurikuler baru yang bernama Dokter Kecil (Dokcil), kepala sekolah (Bpk
Rachmat Suliadi) menuturkan filosofi dari pendirian Dokcil ini berawal dari
kebutuhan petugas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang belum memiliki personel dari
unsur siswa secara khusus dan terlatih, padahal fasilitas UKS yang dimiliki
oleh lembaga kami sudah cukup lengkap, untuk itu menjadi hal yang sangat
penting jika dokcil ini hadir dan dapat mengelola UKS dengan baik, memberikan
pelayanan kepada siswa yang sakit, serta menjadi petugas kesehatan saat upacara
bendera yang dilaksanakan setiap hari senin maupun pada hari-hari besar
lainnya.
Awal pendirian dokter kecil di SDN Pandanwangi
1 ini diprakarsai oleh Bapak Rachmat Suliadi, S.Pd, M.Pd (kepala SDN Pandanwangi 1, Ibu Yuli Suprastiwi,
S.Pd (Koordinator Ektrakurikuler Dokter kecil) serta
Naim, S.Pd., M.Pd (pelatih Dokter kecil) serta anggota pertama Dokcil yang berjumlah 10 siswa yaitu
(Azzam Hilmy Attaqi, Pradita Prima Hartanto, Muhammad Diky Putra Purnomo,
Hannan Attaya, Anjelita Putri, Adillatul Auliya, Syahjihan C.W, Faza Nailil
Muna, Elvaritta Rahmania Palupi, dan Sabria Hosna Rokhira).
Untuk sekedar dipahami, Dokter kecil
adalah siswa yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan
kesehatan sekolah terhadap diri sendiri, keluarga, teman siswa pada khususnya
dan sekolah pada umumnya. Ada beberapa kriteria untuk menjadi anggota dokter
kecil diantaranya yaitu; (1) telah menduduki kelas 3 Sekolah Dasar/ Madrasah
Ibtidaiyah, (2) siswa kelas 3 - 5 yang belum
maupun yang pernah mendapat pelatihan dokter kecil, (3) berprestasi di
sekolah, (4) Berbadan sehat, (5) berwatak pemimpin dan bertanggung jawab, (6) berpenampilan
bersih dan berperilaku sehat, (7) berbudi pekerti baik dan suka menolong, (8) di
izinkan orang tua.
Kemudian mengapa siswa kelas 6 tidak
dilibatkan? Alasan pertama ialah pertimbangannya siswa kelas 6 akan lebih fokus
kepada persiapan Uji Kompetensi Dasar (UKD) sehingga tidak bisa diganggu-ganggu
lagi, alasan kedua yaitu dengan merekrut kelas 3 – 5 maka masa pembinaan dan kaderisasi
akan lebih panjang sehingga mereka bisa melakukan pengabdian di UKS lebih lama
dan unsur kaderisasi pun tidak terganggu.
Kemudian berbicara mengenai kegiatan
dari dokter kecil ini bisa dijabarkan sebagai berikut; (1) pengamatan
kebersihan dan kesehatan pribadi, (2) membantu penimbangan, pengukuran tinggi
badan, dan penelitian penglihatan, (3) pengenalan dini jenis penyakit dan
tanda-tandanya, (4) pengobatan sederhana, (5) pengamatan kebersihan ruang UKS,
(6) pengamatan hygiene/ sanitasi, rumah dan sekolah, halaman ruang kelas,
perlengkapan, persediaan air bersih, tempat cucian, WC, kamar mandi, tempat
sampah, saluran pembuangan, (7) pemberian pertolongan pertama pada korban
kecelakaan, (8) pencatatan dan pelaporan obat keluar dan masuk, (9) pencatatan
dan pelaporan pasien yang ditangani, (10) rujukan ke puskesmas maupun ke rumah
sakit.






0 Komentar