Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

REFLEKSI: Indonesia Butuh Merdeka Seutuhnya

Oleh: Naim, M.Pd

Saat memasuki bulan Agustus, seluruh pelosok negeri di Indonesia mulai melakukan pembenahan masal, mulai tingkat RT hingga tingkat penguasa negeri, ketika ditanya “untuk apa semua ini dilakukan ? maka jawabanya mereka adalah untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77”.

Upaya yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk mensukseskan acara tahunan tersebut tentu sangat beraneka ragam, dimulai dengan kerja bakti bersih desa, memasang aneka lampu yang indah di sepanjang jalan, memasang umbul-umbul, bendera merah putih serta aneka jenis lomba yang boleh diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. 


Dalam upaya mensukseskan acara tersebut, tentu masyarakat sangat kompak, mulai usia remaja hingga tua, semuanya saling bahu membahu untuk mensukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 ini. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah “benarkah Indonesia telah merdeka seutuhnya?”.

Jika berbicara Merdeka dari penjajah yang bersenjata mungkin iya, secara kasat mata kita telah terlepas dari penjajahan Belanda dan Jepang, namun kita belum merdeka dari sektor ekonomi khususnya (memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan), kita masih cukup sulit, bahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut banyak  warga Negara kita yang bekerja di luar negeri alau mereka tidak memiliki keahlian, sehingga mereka di sana hanya mengisi sektor hanya mampu mengisi sektor buruh kasar.


Berdasarkan data yang dirilis oleh Solopost, terdapat lima negara dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia terbanyak pada periode Juli 2022 yaitu Hong Kong menduduki peringkat teratas dengan 5.010 penempatan atau 32 persen persen dari total penempatan. Selanjutnya, Taiwan dengan 4.956 penempatan (31,6 persen persen); Korea Selatan dengan 942 penempatan (6 persen); Malaysia 812 penempatan (5,2 persen); dan Inggris dengan 771 penempatan (4,9 persen).


Data di atas menunjukkan bahwa Negara ini belum cukup mampu memberikan kemerdekaan dalam memenuhi (kesejahteraan) kepada rakyatnya sehingga mereka harus mencari penghidupan yang lebih layak di Luar Negeri, tidak sedikit dari mereka mengalami pelecehan, penyiksaan fisik dan psikis,bahkan ada yang meregang nyawa hingga tidak diketahui lagi keberadaannya. Fenomena ini tentu sangat miris dan tragis, betapa tidak, mereka bekerja keluar negeri dengan harapan untuk memperbaiki masa depan mereka namun malah diperlakukan seperti itu.

Andai saja di dalam negeri lapangan kerja mencukupi serta pendapatannya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka dipastikan mereka tidak perlu repot-repot bekerja keluar negeri dan meninggalkan keluarganya demi sesuap nasi, bahkan mereka rela meninggalkan keluarganya beberapa saat demi memenuhi harapan hidup yang lebih baik.

Solusi Untuk Negeri
Dalam situasi yang sangat baik ini (hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77) maka penulis menyampaikan solusi berkitan dengan hal tersebut sebagai berikut;
  1. Tegakkan dan terapkan aturan secara tegas mengenai pelibatan tenaga ahli dari luar negeri yang belum memiliki skill, padahal berdasarkan undang-undang tentang ketenagakerjaan yang dituangkan dalam undang-undang tentang Cipta Kerja atau UU No.11 Tahun 2020.
  2. Pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.
  3. Membuka pelatihan kerja seluas-luasnya agar para tenaga kerja Indonesia ini benar-benar memiliki skill yang bagus terutama bagi mereka (lulusan SD, SMP), sehingga dengan skill yang dimiliki, mereka akan diterima diperusahaan sesuai dengan keahliannya.
  4. Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia, agar masyarakat tidak perlu mencari kerja ke luar negeri.
  5. Perbaiki system penggajiannya dengan nominal yang layak, agar para pekerja merasa diperhatikan hak-haknya (peraturan menteri ketenagakerjaan no. 1 tahun 2017).
  6. Merangkul semua pelaku UMKM agar banyak masyarakat yang tertarik menjadi pengusaha dibandingkan mencari kerja, jika memerlukan modal, beri modal dengan persyatan yang mudah dan tidak memberatkan.

        Konklusi 
        Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki sesuatu yang kurang, untuk itu di hari kemerdekaan negara Indonesia ke 77 ini menjadi momentum yang tepat untuk memberi masukan kepada pemangku kebijakan Negara, tujuannya hanya satu yaitu ingin menjadikan negara ini berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), khususnya dari sektor ekonomi, jika ekonomi kita sudah mapan, maka tidak perlu ada lagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri, walaupun ada itu benar-benar pekerja professional sehingga tidak hak—haknya dan martabatnya benar-benar diperhatikan oleh pihak perusahaan.

        Jaya terus negeriku, kami yakin kelak Negara Indonesia menjadi Negara yang benar-benar maju dan makmur serta disegani oleh seluruh Negara di dunia. Merdeka..!!!

        Posting Komentar

        0 Komentar